Wanita mabuk tewas setelah disetubuhi di hotel
advertiser

Asyik berpesta sambil mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi, seorang wanita Kristanti alias Cici tewas over dosis. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Cici sempat disetubuhi olehnya temannya, Fendri Susanto alias Alfen (26).
"Kita pergi dugem di Milenium, Jakarta Pusat. Saya, Ringgo, Rosa, Santo, Lili, sama Kristanti alias Cici pergi dugem hari Sabtu hingga Minggu jam 12 malam. Di sana minum, terus si Cici ini jatuh pas di table karena mabuk dan obat-obatan terlarang (ekstasi) juga," kata Fendri kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/11).
Fendi mengatakan, korban sempat menelan ekstasi dua kali hingga terlihat tak sadarkan diri dan menarik perhatian pengunjung lain di tempat hiburan tersebut.
"Si Cici Tepar di sana sekitar Jam 02.00. Kita naikan lagi di table, setelah itu kita lihat kondisi ramai sekali. Karena dilihatin orang sekeliling, kita enggak enak juga, akhirnya kita bawa pulang. Kondisi Cici setengah sadar si Cici dua kali nelen," imbuhnya.
Pria yang bekerja sebagai tukang servis handphone tersebut menjelaskan korban ketika itu tak mau dibawa pulang menuju kamar kosnya di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Ia pun memutuskan untuk membawa ke hotel bersama temannya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Niatnya kita mau bawa ke kosan di Taman Sari 10. Si cicinya minta enggak mau pulang ke sana, akhirnya Saya dan Riggo bawa ke hotel yang saya tahu, itu PKI (Pondok Kencana Indah) di Penjaringan," ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, dirinya menemani korban di hotel hingga pagi hari dan mengaku sempat melakukan hubungan badan sebelum korban ditemukan tewas dengan mulut mengeluarkan busa.
"Pukul 05.00 Wib masuk, keluar pukul 07.00 Wib. Sempet ngobrol ngalor ngidul, soalnya waktu keadaan lagi basian, sempet ML juga kok, saya pamit masih hidup," katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari keterangan saksi yang diperiksa. Polisi kemudian mengamankan di rumahnya di Jelambar, Jakarta barat.
Kepala Polisi Sektor Metro Penjaringan AKBP Aries Syahbudin menyatakan pelaku diamankan akibat perbuatannya yang menyebabkan korban tewas dengan menjerat berlapis 286 Jo 531 KUHP.
"Melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dalam keadaan tidak berdaya, junto 531 melakukan pembiaran yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara." katanya.
Sebelumnya, Seorang wanita ditemukan tewas di Hotel Pondok Kencana Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (12/11). Dengan mulut keluar busa berwarna putih. Diduga wanita yang diantar bersama dua orang pria pada malam kejadian tersebut over dosis.
Source
Asyik berpesta sambil mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi, seorang wanita Kristanti alias Cici tewas over dosis. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Cici sempat disetubuhi olehnya temannya, Fendri Susanto alias Alfen (26).
"Kita pergi dugem di Milenium, Jakarta Pusat. Saya, Ringgo, Rosa, Santo, Lili, sama Kristanti alias Cici pergi dugem hari Sabtu hingga Minggu jam 12 malam. Di sana minum, terus si Cici ini jatuh pas di table karena mabuk dan obat-obatan terlarang (ekstasi) juga," kata Fendri kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/11).
Fendi mengatakan, korban sempat menelan ekstasi dua kali hingga terlihat tak sadarkan diri dan menarik perhatian pengunjung lain di tempat hiburan tersebut.
"Si Cici Tepar di sana sekitar Jam 02.00. Kita naikan lagi di table, setelah itu kita lihat kondisi ramai sekali. Karena dilihatin orang sekeliling, kita enggak enak juga, akhirnya kita bawa pulang. Kondisi Cici setengah sadar si Cici dua kali nelen," imbuhnya.
Pria yang bekerja sebagai tukang servis handphone tersebut menjelaskan korban ketika itu tak mau dibawa pulang menuju kamar kosnya di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Ia pun memutuskan untuk membawa ke hotel bersama temannya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Niatnya kita mau bawa ke kosan di Taman Sari 10. Si cicinya minta enggak mau pulang ke sana, akhirnya Saya dan Riggo bawa ke hotel yang saya tahu, itu PKI (Pondok Kencana Indah) di Penjaringan," ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, dirinya menemani korban di hotel hingga pagi hari dan mengaku sempat melakukan hubungan badan sebelum korban ditemukan tewas dengan mulut mengeluarkan busa.
"Pukul 05.00 Wib masuk, keluar pukul 07.00 Wib. Sempet ngobrol ngalor ngidul, soalnya waktu keadaan lagi basian, sempet ML juga kok, saya pamit masih hidup," katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari keterangan saksi yang diperiksa. Polisi kemudian mengamankan di rumahnya di Jelambar, Jakarta barat.
Kepala Polisi Sektor Metro Penjaringan AKBP Aries Syahbudin menyatakan pelaku diamankan akibat perbuatannya yang menyebabkan korban tewas dengan menjerat berlapis 286 Jo 531 KUHP.
"Melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dalam keadaan tidak berdaya, junto 531 melakukan pembiaran yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara." katanya.
Sebelumnya, Seorang wanita ditemukan tewas di Hotel Pondok Kencana Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (12/11). Dengan mulut keluar busa berwarna putih. Diduga wanita yang diantar bersama dua orang pria pada malam kejadian tersebut over dosis.
Source
Wanita mabuk tewas setelah disetubuhi di hotel
Reviewed by
on
Rating:
0 komentar:
Posting Komentar